Maturitas Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa adalah Tingkat kematangan atau kesiapan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dalam menyelenggarakan pengadaan barang/jasa dan mampu menjalankan fungsinya secara profesional, efektif, dan efisien, serta berkontribusi pada pencapaian program kerja Pemerintah. Dengan target kinerja kematangan/Maturitas UKPBJ pada level 3 dengan Predikat Proaktif. Kematangan/Maturitas UKPBJ Predikat PROAKTIF didapat apabila mampu memenuhi 9 variabel yang telah ditetapkan LKPP.