Indeks Reformasi Hukum

Indeks Reformasi Hukum (IRH) adalah instrumen yang digunakan untuk mengukur sejauh mana reformasi hukum telah berjalan. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi dan memetakan regulasi, melakukan reregulasi dan deregulasi aturan, serta memperkuat sistem regulasi nasional. Sistem Penilaian Reformasi Hukum pada Pemerintah Daerah ini di nilai langsung oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Data and Resources

Metadata

Field Value
Dataset Diperbarui July 8, 2026, 08:41 (UTC)
Dataset Dibuat July 8, 2026, 08:41 (UTC)
Produsen Sekretariat Daerah
Penanggung Jawab Sekretaris Daerah
Kontak Produsen -
Nama -
Definisi -
Konsep -
Interpretasi -
Metode Perhitungan -
Ukuran -
Satuan -
Klasifikasi Penyajian -
Variabel Pembangun -
Apakah Indikator Dapat Diakses Umum -
Jadwal Rilis -

Additional Info

Field Value