Ukuran yang menunjukkan perbandingan atau rasio jumlah BUMDesa yang mengalami peningkatan status pemeringkatan perkembangan pengelolaan dibandingkan dengan total BUMDesa yang dinilai dalam periode tertentu. Pemeringkatan ini diukur setiap bulan Februari tahun berjalan terhadap kinerja tahun sebelumnya berdasarkan 7 (tujuh) aspek utama, yaitu: kelembagaan, manajemen, usaha, kerja sama/kemitraan, aset/permodalan, administrasi pelaporan/akuntabilitas, serta keuntungan dan manfaat bagi desa/masyarakat.