Ukuran kuantitatif yang menunjukkan sejauh mana Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah (PD) selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan, unsur yang Dinilai dalam Keselarasan:
1. Kesesuaian Visi dan Misi Perangkat Daerah dengan Visi dan Misi Kepala Daerah.
2. Tujuan dan Sasaran Renstra yang mendukung pencapaian tujuan dan sasaran dalam RPJMD.
3. Program dan Kegiatan dalam Renstra yang merupakan turunan langsung dari program prioritas dalam RPJMD.
4. Indikator Kinerja yang mendukung indikator kinerja utama RPJMD.