Data dan informasi yang akurat dan mutakhir adalah data yang sudah memenuhi salah satu prinsip satu data yaitu Standar data ; meliputi format data, struktur data, dan definisi data yang seragam sehingga memudahkan pengolahan dan pemanfaatan data dan Interoperabilitas: data terintegrasi.
Data yang digunakan dalam perencanaan telah melalui tahap satu data:
1. Perencanaan;
2. Pengumpulan;
3. Pemeriksaan/verifikasi;
4. Penyebarluasan data.
Seluruh tahapan dilaksanakan secara terintegrasi pada portal SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) E-Walidata.